SEKILAS INFO
16-09-2024
  • 1 tahun yang lalu / IAI Almauhammad Cepu, Senin 20 Maret 2023 menambah doktor baru. Setelah salah satu dosennya, Sholihin Hasan, berhasil mempertahankan disertasinya berjudul Studi Tentang Model Manajemen Mutu Pembelajaran Tahfiz Al-Qur’an di SMP Islam Plus Al Banjari Blora, SMP Insan Gemilang Blora dan SMP Yanbu’ul Qur’an Pati pada Sidang Terbuka Promosi Doktor UIN Walisongo Semarang, yang dipimpin Prof...
  • 1 tahun yang lalu / Institut Agama Islam (IAI) Almuhammad Cepu tambah dua doktor baru: Masing-masing Doktor Ulva Fatiya Rosyida dari UNY Yogyakarta, da Doktor Tri Setiyo dari UIN Walisongo Semarang. Keduanya melakukan ujian promosi doktor, pada hari yang sama, yaitu 29 Desember 2022. Hingga akhir tahun 2022, IAI Almuhammad Cepu miliki 9 orang dosen yang bergelar doktor
  • 1 tahun yang lalu / Institut Agama Islam (IAI) Almuhammad Cepu melaunching 6 jurnal OJS. Masing-masing Jurnal Ar Roudloh: Prodi Piaud, Jurnal Al-Iqtishad: Prodi Perbankan Syariah, Jurnal Al Ahkam: Prodi HKI, Jurnal As Syauqi: Prodi MPI, Jurnal Tarbiyah: Prodi PAI, dan Jurnal Himmatul Aulad: Prodi PGMI
2
Agu 2023
0
Pengumuman KIP 2023
Berdasarkan Surat dari Kementerian Agama
Rebuplik Indonesia Edaran tentang
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah bagi
Mahasiswa Baru Tahun 2023
Nomor : 3962 Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023

A. Persyaratan Calon Penerima

Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah pada PTKI adalah sebagai berikut:

1. Mahasiswa baru tahun masuk 2023 yang berasal dari lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2021, tahun 2022, dan tahun 2023;
2. Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat; ( Contoh Surat Pernyataan Penghasilan
Orang Tua, Klik Download )
3. Memiliki potensi akademik baik dibuktikan dengan nilai rapot, ijazah dan sertifikat pendukung;
4. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja.
5. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal;
6. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas; (Lampiran form 1)
7. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah. (Lampiran form 1).

B. Mekanisme Pendaftaran
Mekanisme pendaftaran calon penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PTP KIP Kuliah;
2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
     a. Fotokopi KTP;
     b. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP),
     c. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
     d. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
     e. Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
     f. Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
     g. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
     h. Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (Lampiran form 7).
     i. Menandatangani Pakta Integritas dan diketahui oleh pimpinan PTKI (Lampiran form 1).
     j. Foto Rumah Tambak Depan, Samping, belakang 4 R.
3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh PTP yang akan dilaksanakan Rabu, 30 Agustus 2023

C. Diutamakan penerima Jurusan MPI (Menejemen Pendidikan Islam)

D. Berkas persyaratan pengumpulan KIP 2022 terakhir 28 Agustus 2023 dikumpulkan di bu Anisah (Hp : 0812 2615 3390). 

Pengunjung

102044
Users Today : 115
Users Yesterday : 160
This Month : 3115
This Year : 27510
Total Users : 102044
Views Today : 940
Total views : 535394

Maps

Alamat

Jl. Blora No.151, Wonorejo, Cepu, Kec. Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58312

 

SCATTER HITAM SLOT RAFFI AHMAD LINK SLOT SULE AKUN SLOT DEMO PG SLOT BET 200 SLOT DANA SLOT SULE SLOT HITAM SLOT QRIS ROBOPRAGMA slot server myanmar slot raffi ahmad 88 slot thailand slot demo pg https://library.unimed.ac.id/images/books/ak-raffi/ https://library.unimed.ac.id/images1/cache/person/-/sule/ https://library.unimed.ac.id/files/cache/temp/-/next/?redrok=
?> 404: Not Found